Pages

Ads 468x60px

.

16/10/2014

Pengertian, Fungsi Bisnis, dan Studi Kasus Perusahaan

Materi pertama matakuliah softskill pengantar bisnis informatika adalah mengenai pengertian dan fungsi bisnis informtaika. Sebelumnya akan dijelaskan mengenai pengertian dan fungsi bisnis,

Pengertian Bisnis
Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.


Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya-penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.

Ada beberapa definisi bisnis dari beberapa tokoh diantaranya :

  • Menurut Hughes dan Kapoor : “Business is the organized effort of individuals to produce and sell for a provit, the goods and services that satisfy societies needs. The general term business refer to all such efforts within a society or within an industry”, yang berarti bisnis adalah suatu kegiatan usaha individu yang terorganisasi untuk menghasilkan dan menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dan ada dalam industri.
  • Menurut Musselman dan Jackson : Bisnis merupakan suatu aktivitas yang memenuhi kebutuhan dan keinginan ekonomis masyarakat dan perusahaan diorganisasikan untuk terlibat dalam aktivitas tersebut.
  • Menurut Griffin dan Ebert : “Business is an organization that provides goods or services in order toearn provit”, yang berarti bisnis merupakan suatu organisasi yang menyediakan barang dan jasa dan bertujuan untuk menghasilkan profit (laba). (1996)
  • Menurut Allan Afuah : Bisnis adalah sekumpulan aktivitas yang dilakukan untuk menciptakan dengan cara menggembangkan dan mentransformasikan berbagai sumber daya menjadi barang atau jasa yang diinginkan konsumen. (2004).





Fungsi Bisnis
Fungsi bisnis adalah untuk menciptakan nilai (kegunaan) suatu produk, yang semula kurang bernilai, setelah diubah atau diolah menjadi menjadi dapat memenuhi kebutuhan masyarakat / konsumen.Nilai kegunaan (utility Value) yang diciptakan oleh kegiatan bisnis, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat adalah terangkum dalam fungsi utama bisnis.

Fungsi utama bisnis adalah menciptakan nilai suatu produk atau jasa dengan cara :
-Mengubah bentuknya (form utility), yang tidak lain dari fungsi produksi
-Memindahkan tempat produk itu (place utility), atau fungsi distribusi
-Mengubah kepemilikan (possessive utility), yaitu fungsi penjualan
-Menunda waktu kegunaan (time utility), atau fungsi pemasaran

Steinhoff menyebutkan ada tiga fungsi utama bisnis, yaitu :
-Acquiring raw material (Mencari bahan mentah)
-Manufacturing raw materials into product (Mengubah bahan mentah menjadi barang jadi)

-Distributing product to consumers (Menyalurkan barang yang sudah jadi tersebut ketangan konsumen)

Dari pendapat di atas dapat disimpulkan
Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh individu dan
sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai
(create value) melalui penciptaan barang dan jasa
(create of good and service) untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat dan memperoleh keuntungan melalui
transaksi

Bisnis juga mempunyai aspek-aspek yang menunjang kelangsungan bisnis tersebut, seperti berikut ini :

  • Kegiatan individu dan kelompok
  • Penciptaan nilai
  • Penciptaan barang dan jasa
  • Keuntungan melalui transaksi



Mikro dan Makro Bisnis
Dalam bisnis juga terdapat Mikro dan Makro ekonomi. Makro ekonomi dan Mikro ekonomi adalah dua cabang utama ekonomi. Mikroekonomi adalah cabang yang berfokus pada bagaimana individu, rumah tangga, dan organisasi membuat keputusan mereka untuk mendistribusikan sumber daya yang terbatas, biasanya di pasar yang melihat perdagangan barang atau jasa. Ekonomi mikro mempelajari bagaimana keputusan-keputusan ini mempengaruhi umum pasokan dan permintaan untuk komoditas dan jasa. Seperti kita ketahui, pasokan adalah salah faktor yang menentukan harga, yang pada gilirannya, menentukan penawaran dan permintaan barang dan jasa. Mikro ekonomi biasa juga disebut sebagai pandangan "bottom-up economy" (bawah ke atas), atau bagaimana orang berurusan dengan uang, waktu, dan sumber daya yang tersedia.

Mikro ekonomi berfokus pada pasokan dan permintaan dan kekuatan lain yang menentukan tingkat harga yang terlihat dalam perekonomian. Sebagai contoh, mikroekonomi akan melihat bagaimana sebuah perusahaan tertentu bisa memaksimalkan produksi itu dan kapasitas sehingga dapat menurunkan harga dan lebih mampu bersaing dalam industrinya.

Sedangkan Makroekonomi adalah cabang yang mempelajari "jumlah total kegiatan ekonomi, berhubungan dengan masalah pertumbuhan, inflasi, pengangguran, kebijakan nasional ekonomi yang berasal dari inisiatif pemerintah (misalnya perubahan tingkat pajak, dll). Sebagai contoh, makroekonomi akan melihat bagaimana peningkatan / penurunan ekspor bersih akan mempengaruhi jumlah devisa suatu bangsa atau bagaimana GDP akan dipengaruhi oleh tingkat pengangguran.

Fungsi bisnis dilihat dari kepentingan mikroekonomi dan makroekonomi.
1. Fungsi Mikro bisnis
Kontribusi terhadap pihak yang berperan langsung, seperti :

  • Pekerja / Karyawan

Pekerja menginginkan gaji yang layak dari hasil kerjanya sementara manajer menginginkan kinerja
yang tinggi yang ditunjukkan besarnya omzet penjualan dan laba.

  • Dewan Komisaris
Memantau kegiatan dan mengawasi manajemen, memastikan kegiatan akan berjalan mencapai tujuan.

  • Pemegang Saham
Pemegang saham memiliki kepentingan dan tanggung jawab tertentu terhadap perusahaan.Pemegang saham memiliki kepentingan dan tanggung jawab tertentu terhadap perusahaan.

2. Fungsi Makro Bisnis
Kontribusi terhadap pihak yang terlibat secara tidak langsung.

  • Masyarakat sekitar perusahaan
Memberikan kontribusi kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan.

  • Bangsa dan Negara
Tanggung jawab kepada bangsa dan negara yang diwujudkan dalam bentuk kewajiban membayar pajak.



Elemen dan Sistem Bisnis
terdapat elemen-elemen dan sistem dalam bisnis, diantaranya :

  • Modal (capital)

Sejumlah uang yang digunakan dalam menjalankan kegiatan bisnis.

  • Bahan-bahan (materials)

Merupakan faktor produksi yang diperlukan dalam melaksanakan aktifitas bisnis untuk diolah menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat

  • Sumber Daya Manusia (SDM)

Kualifikasi SDM : Memiliki kemampuan kompetitif dan berkualitas tinggi.

  • Ketrampilan Manajemen (Management Skill)

Sistem manajemen yang dijalankan berdasarkan prosedur dan tata kerja manajemen.

Karakteristik dalam sistem bisnis antara lain adalah :

  • Kompleksitas dan keanekaragaman
  • Saling ketergantungan 
  • Perubahan dan inovasi


Jenis-jenis kegiatan dalam bisnis.
Terdapat 3 jenis dalam kegiatan bisnis, yaitu :

  • Produksi

Produksi diartikan sebagai kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumen.

  • Distribusi

Distribusi adalah kegiatan pemindahan barang dan jasa dari produsen kepada konsumen.

  • Konsumsi

Konsumsi adalah kegiatan penggunaan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen.



Jenis-Jenis Bisnis dalam IT
1. Software House
Software House adalah sekelompok orang atau individu atau perusahaan kecil yang melakukan bisnis dalam bidang pembuatan perangkat lunak (software). Produk yang dihasilkan bisa spesifik untuk client tertentu (seperti aplikasi intranet untuk sebuah company) , atau bersifat umum (seperti aplikasi untuk toko, apotik, rental mobil, dll).

Pada umum nya software house hanya melayani pesanan pembuatan software yang cakupan nya lebih kecil karena katerbatasan dana atau pun tenaga ahli,biasa nya software house dibangun oleh sekelompok orang/mahasiswa yang bertujuan untuk menambah penghasilan sewaktu masih kuliah.

2. E-commerce
E-Commerce atau bisa disebut Perdagangan elektronik atau e-dagang adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.

Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-dagang ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.

Perkembangan bisnis IT di Indonesia
Saat ini, perkembangan bisnis informatika berkembang dengan pesat. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya usaha yang dibangun memanfaatkan perkembangan teknologi informatika, contohnya warnet, jual- beli online ( e-commerce ), konsultan IT, Software house, infrastuktur komputer dan masih banyak lagi.
Pada era tahun 1970 sampai 80an orang orang yang bergerak di bisnis informatika hanya menjual hardware komputer dan software yang sangat terbatas seperti komputer yang hanya digunakan pada alat hitung dan membutuh kan hardware yang berukuran sangat besar,tetapi seiring dengan perkembangan zaman bisnis di bidang informatika tidak hanya mencakup itu saja,sekarang ini sudah sangat banyak bisnis yang bergerak dibidang informatika seperti aplikasi database,internet,game online,jual beli online,situs jejaring sosial dan lain lain.
Maraknya perkembangan bisnis informatika di indonesia tidak lepas dari sedang berkembang pesatnya teknologi yang ada di indonesia dan banyaknya pengguna teknologi itu sendiri. sebagai contoh, banyaknya e-commerce ( jual beli barang di internet ) yang terbentuk berbanding lurus dengan semakin banyaknya pengguna internet. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor penting pesatnya perkembangan bisnis informatika di indonesia.

Selain karena faktor pengguna, faktor lain yang mempengaruhi perkembangan bisnis informatika adalah faktor modal. berbisnis di bidang informatika dirasa tidak terlalu membutuhkan banyak modal. E-commerce dan software house adalah bisnis di bidang informatika yang dipilih karena faktor tersebut. cukup dengan membuat sebuah situs web yang mampu menarik perhatian konsumen, networking ( sosialisasi ) yang bagus, tentunya dengan otak yang memadai, dengan sendirinya konsumen akan berdatangan dan keuntungan pun didapat.

Studi Kasus Pada Perusahaan
PT. PLN (PERSERO)


Aspek Bisnis PT. PLN (PERSERO)

PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Perusahaan Perseroan (Persero) berkewajiban untuk menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum dengan tetap memperhatikan tujuan perusahaan yaitu menghasilkan keuntungan sesuai dengan Undang-Undang No. 19/2000.
Kegiatan usaha perusahaan meliputi :
  • Menjalankan usaha penyediaan tenaga listrik  yang meliputi kegiatan pembangkitan, penyaluran, distribusi tenaga listrik, perencanaan dan pembangunan sarana penyediaan tenaga listrik.
  • Menjalankan usaha penunjang dalam penyediaan tenaga listrik yang meliputi kegiatan  konsultasi, pembangunan, pemasangan, pemeliharaan peralatan ketenagalistrikan, Pengembangan teknologi peralatan yang menunjang penyediaan tenaga listrik.
  • Menjalankan kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber energi lainnya untuk kepentingan penyediaan tenaga listrik, Melakukan pemberian jasa operasi dan pengaturan (dispatcher) pada pembangkitan, penyaluran, distribusi dan retail tenaga listrik, Menjalankan kegiatan perindustrian perangkat keras dan perangkat lunak bidang ketenagalistrikan dan peralatan lain yang terkait dengan tenaga listrik, Melakukan kerja sama dengan badan lain atau pihak lain atau badan penyelenggara bidang ketenagalistrikan baik dari dalam negeri maupun luar negeri di bidang pembangunan, operasional, telekomunikasi dan informasi yang berkaitan dengan ketenagalistrikan.


Sebagai salah satu BUMN, PT PLN (Persero) memiliki kewajiban untuk menerapkan GCG sebagaimana diamanatkan didalam Peraturan Mentri Negara BUMN Nomor Per-01/MBU/2011 tentang penerapan GCG pada BUMN. Perusahaan menyadari bahwa penerapan GCG saat ini tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban saja, namun telah menjadi kebutuhan dalam menjalankan kegiatan bisnis Perusahaan dalam rangka menjaga pertumbuhan usaha secara berkelanjutan, meningkatkan nilai perusahaan dan sebagai upaya agar Perusahaan mampu bertahan dalam persaingan.
Kemampuan yang tinggi dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG telah diwujudkan oleh Perusahaan diantaranya dengan dibentuknya fungsi pengelolaan GCG dibawah Sekretaris Perusahaan yang secara khusus menangani dan memantau efektivitas penerapan GCG di Perusahaan. Perusahaan secara berkesinambungan melakukan langkah-langkah perbaikan baik dari sisi soft structure maupun dari sisi infrastructure GCG dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan GCG. Perusahaan Telah menerbitkan dokumen-dokumen pendukung dalam penerapan GCG seperti Pedoman GCG, Board Manual, dan Pedoman Perilaku (Code of Conduct). Dewan komisaris juga telah memiliki organ pendukung yaitu Komite-komite Dewan Komisaris yang berperan dalam membantu meningkatkan efektivitas pelaksaaan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris.


Fungsi Mikro PT. PLN (PERSERO)

PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang kelistrikan yang melayani masyarakat di seluruh Nusantara, bertekad untuk memberikan pelayanan jasa ketenagalistrikan yang terbaik dan memenuhi standar ketenagalistrikan yang dapat diterima dunia internasional dan mewujudkan hal itu dengan bertumpu pada kapasitas seluruh warganya.
Dalam menjalankan bisnisnya, PLN bertekad bekerja dengan semangat untuk selalu menghasilkan produk dan pelayanan yang terbaik serta memperlakukan pelanggan, mitra usaha, dan pemasok dengan adil tanpa membeda-bedakannya.
Dalam rangka menjaga agar tetap ada konsistensi dalam penyelenggaraan perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), melalui dokumen  Pedoman Perilaku PT PLN (Persero) ini, manajemen  PLN bertekad untuk menumbuh kembangkan kebiasaan dan tata pergaulan profesional yang baik dan sekaligus mencerminkan jadi diri PLN yang dapat kita banggakan bersama. Usaha ini juga merupakan perwujudan dari kesungguhan hati warga PLN untuk bekerja dan berusaha selaras dengan falsafah, visi, misi, dan tata nilai perusahaan yang sudah disepakati bersama.
Semua ini akan dijalankan dengan tetap mengacu pada aspirasi untuk menciptakan nilai yang maksimal bagi bangsa dan negara Indonesia.
Manajemen PLN juga bertekad untuk menyelenggarakan perusahaan dengan mengajak seluruh anggota PLN dan semua pihak yang peduli dengan kemajuan perusahaan ini, dapat menjaga perusahaan ini agar tetap berkiprah secara bertanggung jawab.
Keterbukaan dan partisipasi ini akan dijalankan dengan prinsip bahwa informasi perusahaan dapat diakses dan diperoleh dengan mudah oleh masyarakat dan semua pihak yang berhak, tanpa mengabaikan prinsip kerahasiaan informasi tersebut. Sebaliknya, manajemen perusahaan juga senantiasa membuka diri bagi semua masukan dan saran dari lingkungan internal dan eksternal perusahaan.
Dalam mengimplementasikan pedoman ini yang terutama akan lebih dijaga adalah semangat dan itikad yang mendasari dokumen ini selain menjalankan apa yang tersurat di dalamnya. Semua ini dilakukan dalam rangka menjaga peningkatan nilai pemegang saham dan kepercayaan publik secara konsisten dan berkelanjutan.
Kami yakin bahwa ini juga adalah tekad seluruh warga PLN melaksanakan perilaku yang tercantum dalam Pedoman Perilaku PT PLN (Persero) ini sebagai realitas dalam kehidupan kerja kita sehari-hari, dengan menjadikan diri kita sebagai suri teladan di lingkungan kerja masing-masing

Fungsi Makro PT. PLN (PERSERO)

PERLINDUNGAN TERHADAP PELANGGAN

Dalam kondisi keterbatasan keuangan, PT PLN (Persero) tetap berupaya memberikan perlindungan terhadap Pelanggan dengan melaksanakan prioritas layanan kepada masyarakat. PT PLN (Persero) selalu berusaha untuk memenuhi kebutuhan listrik calon pelanggan mulai dari kelas rumah tangga, usaha atau bisnis,industri dan umum.
  • Peningkatan kualitas layanan yang dimaksud, antara lain:
  • Peningkatan mutu produk berupa keandalan pasokan listrik, tegangan dan frekuensi listrik sesuai dengan standar yang ditetapkan termasuk kecukupan pasokan listrik.
  • Peningkatan akurasi pencatatan meter pemakaian listrik kWh, kVARh.
  • Peningkatan mutu layanan di mana seluruh jajaran karyawan PT PLN (Persero) memperlakukan pelanggan sebagai mitra bisnis.

Program Kemitraan BUMN dengan Usaha kecil dan Bina Lingkungan

Meningkatkan taraf hidup masyarakat dan memperluas lapangan kerja dengan mengimplementasikan praktik GCG guna memposisikan perusahaan yangmemiliki makna keberadaan di masyarakat (lingkungan) yang pada akhirnya dapat meningkatkan citraperusahaan.
Tujuan Pelaksanaan Program Bina Lingkungan (PBL)/ program Partisipasi Pemberdayaan Lingkungan (P3L):

  1. Untuk meningkatkan citra PT PLN (Persero) dan untuk mendapatkan dukungan keberadaan PLN.
  2. Untuk meningkatkan kesejahteraan serta melakukan penyuluhan agar masyarakat sekitar instalasi PLN ikut mengamankan dan merasa memiliki instalasi tersebut.

PROGRAM KEMITRAAN (PK)

Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil selanjutnya disebut PK adalah Program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri. Adapun dana PK bersumber dari:

  1. Penyisihan laba setelah pajak sebesar 1% sampai dengan 3%.
  2. Hasil bunga pinjaman, bunga deposito dan atau jasa giro dari dana Program Kemitraan setelah dikurangi beban operasional.
  3. Pelimpahan dana Program Kemitraan dari BUMN lain, jika ada.

Program Kemitraan merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
dari PT PLN (Persero) terhadap Mitra Binaan/Masyarakat berupa penyediaan tenaga listrik di area sekitar kegiatan Perusahaan serta mempunyai obyek Mitra Binaan yaitu Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UKM).

Pada tahun 2008, jumlah mitra binaan adalah 26.775 dengan total penyaluran sebesar Rp 227.113.034.078

PROGRAM BINA LINGKUNGAN

Diberikan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah usaha PLN dalam bentuk kegiatan berupa Community Relation, Community Service, Community Empowerment serta bantuan pelestarian alam.
Jenis kegiatan program bina lingkungan adalah sebagai berikut:
  1. Community Relations: adalah kegiatan-kegiatan menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada Para Pihak yang terkait (pemangku kepentingan)
  2. Community Services : adalah program bantuan yang diberikan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum.
Dana Program Partisipasi Pemberdayaan Lingkungan untuk tahun 2008 sebesar Rp 45.000.000.000,-

LINGKUNGAN HIDUP

Dalam menjalankan kegiatan bisnisnya PT PLN (Persero) selalu berusaha untuk memenuhi ketentuan yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
Program kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan PLN di bidang lingkungan hidup, antara lain:
  • Melaksanakan kebijakan umum perusahaan bidang lingkungan hidup.
  • Mengikuti program peduli lingkungan global/pelaksanaan Clean Development Mechanism (CDM).
  • Melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.
Sebanyak 34 unit PLN tersebar diseluruh Indonesia telah mendapat sertifikat ISO 14001 dan sebanyak 12 Unit telah mendapat sertifikat Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3).

Sumber referensi

0 komentar:

Post a Comment